JAKARTA, KOMPAS.TV – Wacana untuk menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menjadi sorotan karena dianggap berpotensi menimbulkan sejumlah tantangan.
Usulan ini awalnya disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, yang menganggap bahwa struktur ini dapat meningkatkan koordinasi antara Polri dan pemerintah daerah.
Wacana ini pun terus dilakukan agar Kepolisian berada di bawah Kementerian, menyoroti hal tersebut Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, wacana itu memang harusnya dibuka terus karena berbagai Negara Kepolisian berada di bawah kementerian.
“Kalau dikembalikan ke kenenterian sih saya tidak setuju apalagi di bawah kendali TNI,” ucap Bambang Rukminto pada program SATU MEJA, Rabu (4/12/2024).
Selain itu, Politisi PDIP Adian Napitulu menyebut banyaknya pelanggaran hingga ketidaknetralan Polisi dalam Pemilu.
Baca Juga: Parcok di Pilkada 2024, Adian Napitupulu: Parcok Ada atau Tidak, Silahkan Dibicarakan | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
#polri #kemendagri #parcok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.