JAKARTA, KOMPAS.TV – Langkah Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sehingga kembali menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan menghapus batasan jumlah anggota dicurigai sebagai upaya bagi-bagi jatah jabatan.
Kemungkinan perubahan nama lembaga dalam waktu sempit menjadi perbincangan hangat, peneliti BRIN, Siti Zuhro menyebut, kalo dilihat cepat dan mungkin pasti mungkin. Ia juga menyebut di era reformasi ini banyak lembaga yang lahir dan menjadikan disfungsi.
“Kelahiran lembaga ini tidak sehat karena ditandai banyaknya lembaga yang disfungsi,” tambah Zuhro dalam program SATU MEJA.
Disinggung akan adanya bagi-bagi jabatan, Margarito Kamis buka suara tentang adanya perubahan nama Wantimpres menjadi DPA. Perubahan ini saya juga ikut merancangnya.
Baca Juga: Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, Jokowi: Sikap Pemerintah Jelas
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Bara Bima
#dpa #jabatan #satumejatheforum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.