JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie menilai pemanggilan 4 menteri Jokowi pada Jumat (5/4) lalu dilakukan sebagai jalan tengah untuk mengakomodasi permohonan untuk mendengarkan keterangan menteri sebagai pertimbangan hakim. Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada 4 menteri. Hal ini menurut Jimly untuk mengamankan posisi narasumber agar tidak dianggap berpihak ke salah satu paslon.
Sidang Sengketa Pilpres 2024 menghadirkan 4 menteri yang masih aktif di kabinet. Keempat menteri tersebut yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024. Adapun dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.
Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Pilpres Dituding Curang, MK Panggil 4 Menteri Jokowi. Apa Kata Jimly Asshiddiqie? Di kanal youtube KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.