KOMPASTV - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama para pemangku kepentingan, secara konsisten terus melakukan sosialisasi dan edukasi peran dan risiko fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online berizin serta bahaya pinjol ilegal kepada komunitas di masyarakat, kali ini ke Komunitas Kami Pengajar atau para guru.
saat ini tidak sedikit pelaku pinjol ilegal yang memakai nama maupun logo menyerupai fintech berizin. Untuk itu masyarakat harus betul-betul waspada serta memahami ciri-ciri pinjol ilegal, salah satunya dengan menolak penawaran yang dilakukan melalui pesan singkat, karena dapat dipastikan itu adalah penipuan yang mengatasnamakan pinjol berizin.
Tonton selengkapnya di : https://youtu.be/cb9maUqsaLo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.