Kompas TV TALKSHOW inspirasi sehat

CPR, Pertolongan Pertama Selamatkan Nyawa - AYO SEHAT

Kompas.tv - 25 Juni 2021, 11:53 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

JAKARTA, KOMPASTV - Perhelatan sepak bola, euro 2020 yang baru saja bergulir pekan lalu, diwarnai insiden menggemparkan. Pesepak bola asal Denmark, Christian Erikssen tiba-tiba jatuh tak sadarkan diri, pada pertandingan denmark versus finlandia.

Kapten Denmark Simon Kjaer memberi pertolongan pertama pada Erikssen, sebelum akhirnya wasit meminta petugas medis datang membantu. Setelah hampir setengah jam diberi pertolongan pertama, pemain berusia 29 tahun itu mulai dibawa keluar lapangan.

Tim dokter Denmark menyatakan, saat itu Erikssen mengalami henti jantung, yang kemudian diberi resusitasi jantung paru, atau CPR oleh Simon Kjaer.

Resusitasi jantung paru ini sendiri merupakan prosedur gawat darurat untuk membantu menyelamatkan nyawa seseorang ketika mengalami henti jantung. Pemberian CPR pada orang yang mengalami henti jantung ini harus sesegera mungkin dilakukan. Sebabnya, selama henti jantung terjadi, organ jantung tidak mampu memompa darah ke seluruh tubuh, termasuk otak dan paru-paru. Jika pertolongan terlambat diberikan, kematian tak bisa dihindarkan.

Beberapa hari berselang, henti jantung juga dialami pebulu tangkis Indonesia Markis Kido saat bermain badminton bersama di gor petrolin Tangerang. Markis Kido tiba-tiba jatuh tersungkur di lokasi kejadian. Meski sempat diberi pertolongan pertama oleh rekan-rekannya, namun legenda bulu tangkis nasional tersebut akhirnya meninggal dunia.

Bagaimanakah resusitasi jantung paru ini dilakukan untuk pertolongan pertama? Dan bisakah orang awam mempelajari cara CPR? Simak informasi selengkapnya di ayo sehat....

Follow us:

Instagram : @ayosehat_kompastv

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x