KOMPAS.TV – Indonesia, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, menghadapi tantangan serius terkait urbanisasi dan penggunaan lahan, yang memperburuk perubahan iklim. Terletak di garis khatulistiwa dengan iklim tropis, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa.
Namun, aktivitas manusia seperti deforestasi dan perusakan habitat mengganggu keseimbangan ekosistem yang saling terkait. Perubahan iklim memaksa hewan bermigrasi ke wilayah baru, membawa patogen yang dapat menular ke manusia.
Interaksi yang semakin intens antara manusia dan satwa liar, akibat perluasan kawasan pemukiman, meningkatkan risiko penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang berpindah dari hewan ke manusia atau sebaliknya.
Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari hewan dan manusia atau sebaliknya, baik melalui kontak langsung, mengonsumsi produk hewan, maupun vektor. Rabies, antraks, flu burung dan leptospirosis adalah beberapa contoh zoonosis yang ada di Indonesia yang menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.
Loncatan patogen penyakit (spill over) dari hewan ke manusia dapat memicu ancaman pandemi global. Contohnya COVID-19 yang menunjukkan bagaimana patogen dari hewan dapat menyebar dengan cepat di populasi manusia.
Dalam ekosistem yang terganggu, patogen lebih mudah berkembang biak dan menular karena hilangnya kontrol alami seperti predator atau keanekaragaman hayati
Indonesia rentan terhadap zoonosis akibat kepadatan penduduk yang tinggi, yang mendorong interaksi erat antara manusia, hewan peliharaan, dan satwa liar. Perpaduan antara urbanisasi yang pesat dan keragaman hayati yang luas menjadikan Indonesia sebagai hotspot zoonosis yang meningkatkan risiko penularan penyakit dan berdampak serius bagi kesehatan masyarakat.
Menurut studi Carlson, C. J. et al. (2022), dari setidaknya 10 ribu spesies virus yang dapat menginfeksi manusia, sebagian besar ditransmisikan melalui 3.139 spesies mamalia di daerah tropis.
Faktor seperti kelembapan, curah hujan, dan suhu juga meningkatkan kemungkinan penyebaran patogen, membuat negara beriklim tropis termasuk Indonesia, lebih rentan terhadap penularan penyakit zoonosis.
Selain itu, Penyakit Infeksius Baru (PIB) juga menjadi menjadi ancaman tersendiri, mengingat sifatnya yang belum dikenal sebelumnya sehingga membutuhkan deteksi dini dan kolaborasi lintas sektor untuk pengendalian yang efektif.
Diperkirakan lebih dari 60 persen dari penyakit infeksius yang baru berasal dari hewan atau zoonosis. Salah satu contoh paling menonjol adalah kasus COVID-19 yang disebabkan oleh coronavirus tipe 2. Penyakit ini merupakan zoonosis dari PIB, yang muncul akibat mutasi atau adaptasi dari virus yang sebelumnya dikenal dengan kemunculan varian yang lebih ganas.
Contoh zoonosis lain adalah flu burung (avian influenza), antraks, rabies yang telah menjadi endemik di Indonesia serta ebola yang terus menjadi perhatian global. Ini disebabkan oleh cepatnya potensi penyebaran penyakit akibat sejumlah faktor, yaitu mobilitas manusia, perubahan lingkungan, dan adaptasi patogen terhadap perubahan iklim.
Ancaman pandemi di masa depan harus dihadapi dengan serius, mengingat semakin banyaknya faktor yang meningkatkan risikonya. Oleh karena itu, deteksi dini, pengendalian penyakit yang melibatkan lintas sektor, dan upaya kerja sama global yang terpadu menjadi kunci mengurangi dampak potensial dan risiko tersebut.
Kolaborasi Multisektoral sebagai Kunci Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru di Indonesia
Partisipasi dan peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah ancaman pandemi. Selain itu, masyarakat juga dapat terlibat dalam pemantauan kesehatan hewan di sekitar mereka, terutama di wilayah pedesaan atau area yang dekat dengan habitat satwa liar.
Kesadaran untuk tidak mengeksploitasi atau memperdagangkan satwa liar secara ilegal juga merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran penyakit zoonosis.
Sedangkan pemerintah berperan memitigasi potensi risiko melalui sosialisasi, monitoring, dan surveilans. Sejumlah peraturan dan kebijakan strategis juga telah dikeluarkan oleh pemerintah yang kemudian diimplementasikan di daerah.
Indonesia telah memiliki dasar hukum melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2022 yang memberikan pedoman kolaborasi lintas sektor untuk pengendalian zoonosis dan PIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.