Kompas TV religi beranda islami

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Keluarga, dan Anak, Jangan Sampai Terlewat

Kompas.tv - 28 Maret 2025, 08:25 WIB
niat-zakat-fitrah-untuk-diri-sendiri-keluarga-dan-anak-jangan-sampai-terlewat
Ilustrasi. Niat zakat fitrah 2025 (Sumber: gramedia.com)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menginjak akhir Ramadan 2025, umat Islam diimbau untuk segera membayar zakat fitrah, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun anak.

Salah satu rukun zakat fitrah yakni membaca niat. Oleh sebab itu, sebelum menyerahkan zakat sebaiknya mengetahui terlebih dahulu bacaan niat zakat fitrah.

Melansir baznas.go.id, zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam di bulan puasa Ramadan. 

Batas waktu pembayaran zakat fitrah yakni hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri.

Kewajiban menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan telah disampaikan Nabi Muhammad dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Khotbah Jumat Akhir Ramadan Terbaru 28 Maret 2025: Peningkatan Kualitas Ibadah Setelah Bulan Suci

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Adapun untuk kota lain, Anda bisa mengecek besaran zakat fitrah di laman Baznas provinsi masing-masing.

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan anak.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x