JAKARTA, KOMPAS.TV - Menginjak pertengahan Ramadan 2025, tidak ada salahnya untuk mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan anak.
Seperti diketahui, Ramadan 2025 sudah menginjak hari ke-12 pada Rabu (12/3/2025). Oleh karena itu, banyak masyarakat muslim di Indonesia sudah mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh semua umat Islam di bulan puasa Ramadan. Zakat fitrah dibayarkan hingga sebelum melaksanakan salat Idulfitri.
Kewajiban menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan telah disampaikan Nabi Muhammad dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Panduan Zakat Fitrah 2025, Niat Lengkap dengan Hukum, Syarat, Rukun dan Waktu Pelaksanaannya
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.