JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah barang yang tidak boleh dibawa oleh calon jemaah haji saat hendak berangkat ke tanah suci, Makkah dan larangan dalam ibadah haji yang perlu diperhatikan.
Terkait barang bawaan, maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” kata Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis, Minggu (12/05/2024), dikutip dari kemenag.go.id.
“Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg,” ujarnya.
Baca Juga: 1.065 Koper Calon Haji Kloter 1-3 Tiba di Asrama Haji
Hamdanis juga menegaskan jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank di atas 20.000 mAH.
Berikut rincian barang yang tidak boleh dibawa saat berangkat haji.
Dikutip dari subang.kemenag.go.id, ini hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang sudah memakai pakaian ihram dan sudah berniat melakukan ibadah haji adalah:
Baca Juga: 2 Jemaah Haji Ditunda Keberangkatannya ke Saudi Arabia, 1 Orang Terkena DBD!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.