YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Agama Islam mengenal tiga hari setelah Hari Raya Iduladha sebagai hari tasyrik.
Berdasarkan penjelasan ahli bahasa dan ahli fikih, hari tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Iduladha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dijemur di bawah terik matahari).
Melansir Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), pada hari tasyrik ini, para jemaah haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Sementara itu, umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji dilarang berpuasa pada hari tasyrik.
Baca Juga: Hendak Dijadikan Hewan Kurban Iduladha 2023, Sapi di Surabaya Berontak hingga Terperosok ke Waduk
Muslim yang mampu atau memiliki harta berlebih disunahkan untuk berkurban. Beberapa ketentuan hewan yang dikurbankan di antaranya, berkualitas baik, gemuk, tidak sakit, tidak cacat, dan cukup umur.
Umat Islam diwajibkan untuk menikmati makanan dan munuman pada hari tasyrik.
Pasalnya, makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman.”
Umat Islam diharamkan untuk berpuasa pada hari tasyrik. Diriwayatkan Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan:
“Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”
Baca Juga: Resep Bumbu Sate Kambing Enak Gurih: Bumbu Kecap, Kacang, dan Ketumbar untuk Iduladha 2023
Hari tasyrik merupakan hari yang utama untuk berdzikir dan mengumandangkan takbir. Jumhur ulama menyatakan, selama hari tasyrik umat Islam disunahkan untuk mengumandangkan takbir setelah salat fardu.
Sumber : Kompas TV/Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.