JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum hari raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi, umat Islam dianjurkan untuk mengamalkan ibadah sunah yakni puasa Arafah dan Tarwiyah.
Diketahui, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.
Namun, untuk memastikannya, Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H sekaligus Idul Adha 2023 di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu (18/6).
"Sidang isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023, atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulkaidah," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib di Jakarta, Senin (12/6/2023), dikutip dari Antara.
Berdasarkan kriteria MABIMS, hasil Sidang Isbat Kemenag diperkirakan akan menetapkan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Sementara itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan penetapan tanggal Idul Adha 2023 berpotensi berbeda antara pihaknya dan Kemenag.
PP Muhammadiyah menyatakan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin, 19 Juni 2023. Artinya, Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Dilansir laman kemenag.go.id, puasa Arafah adalah puasa sunah yang dilaksanakan pada 9 Zulhijah, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah wukuf di Arafah bagi jemaah haji.
Baca Juga: Diprediksi Beda, Kapan Penetapan Sidang Isbat untuk Idul Adha 1444 H Dilakukan?
Ibadah puasa ini dianjurkan untuk diamalkan oleh mereka yang sedang tidak menjalankan ibadah haji di tanah suci.
Hukum puasa Arafah adalah sunah muakkadah yaitu sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu, kecuali bagi jemaah haji yang sedang melakukan wukuf.
Keutamaan puasa Arafah bagi yang menjalankan adalah mendapatkan ampunan dosa setahun yang telah lalu dan setahun lagi yang akan datang, sebagaimana hadis Rasulullah SAW:
Dari Abu Qatadah Al-Anshariy (ia berkata),” Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang (keutamaan) puasa pada hari Arafah?” Maka dia menjawab, 'Menghapuskan (kesalahan) tahun yang lalu dan yang sesudahnya.'” (HR. Muslim no.1162).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.