MEDAN, KOMPAS.TV – Sepak terjang M selama 12 tahun menjadi seorang TNI gadungan akhirnya terhenti.
Warga Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor itu ditangkap anggota TNI pada Kamis (30/7/2020).
Tujuan pelaku memanfaatkan identitasnya sebagai TNI adalah untuk mempermudah melamar kerja, pengurusan kredit motor, dan mendaftarkan dua anaknya masuk perguruan tinggi.
Selain itu, M juga menyamar agar dipercaya menjaga proyek.
Baca Juga: Muslianto 12 Tahun Jadi TNI AD Gadungan Berpangkat Peltu, Identitasnya Terbongkar Gara-gara Seragam
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar di Medan, Sumatera Utara Minggu (2/8/2020).
Diketahui M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak tahun 2008. Saat itu dirinya berhenti bekerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.
Dianggap merugikan atas perbuatannya tersebut, M dilaporkan pihak TNI ke polisi untuk mempertanggungjawabkan aksinya.
"Kami TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya," kata Letkol Agus.
Aksi pelaku terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari Fly Over Simpang Pos.
Baca Juga: Viral! Kesal dengan Aksi Balap Liar, Anggota TNI Banting Oknum Pembalap Liar
Ketika itu, Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat Muslianto. Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Letkol Agus.
Selanjutnya, kata Letkol Agus, kecurigaan Serka H Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI. Itu setelah Serka H bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu, Muslianto memberikan jawaban berbelit-belit.
Karena kecurigaan itulah, pelaku yang mengaku bertugas di Denmadam I/BB itu digiring oleh Serka H Purba menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
Baca Juga: Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Sebelum Pertengahan Agustus
Pelaku lantas diinterogasi Makoramil 0201-05/Medan Baru oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya.
"Pelaku akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.