MEDAN, KOMPAS TV - Seorang warga asal Kompleks IDI, Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor bernama Muslianto diamankan anggota TNI pada Kamis (30/7/2020).
Pria berusia 50 tahun tersebut diamankan karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas mengamankan sejumlah kegiatan proyek.
Dandim 0201/BS, Letkol Inf Agus Setiandar, mengatakan Muslianto telah melakoni sebagai anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
Baca Juga: Denpom II/3 Korem 043 Garuda Hitam Lampung Ringkus TNI Gadungan
Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari Fly Over Simpang Pos.
Ketika itu, Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat Muslianto. Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
“Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Letkol Inf Agus Setiandar di Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya, kata Letkol Agus, kecurigaan Serka H Purba semakin menguat bahwa Muslianto bukanlah anggota TNI. Itu setelah Serka H bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu, Muslianto memberikan jawaban berbelit-belit.
Baca Juga: TNI Gadungan Terjaring Razia, Kedapatan Membawa Senapan!
Karena kecurigaan itulah, pelaku yang mengaku bertugas di Denmadam I/BB itu digiring oleh Serka H Purba menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
Muslianto lantas diinterogasi Makoramil 0201-05/Medan Baru oleh Danramil 0201-05/Medan Baru, Kapten Arm Edi Hutabarat yang didampingi Serka H Purba dan sejumlah Babinsa lainnya.
"Muslianto akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan,” ucap Letkol Agus.
Selain itu, Letkol Agus mengatakan, Muslianto juga mengaku untuk meyakinkan orang lain bahwa dirinya tentara, ia melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu lars panjang, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis Air Soft Gun.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Wanita Melalui Medsos
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM hingga Kartu Keluarga milik pelaku sebagai barang bukti. Di semua dokumen tersebut, Muslianto mencantumkan dirinya sebagai Prajurit TNI AD.
“Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini, dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam membacking kegiatan-kegiatan proyek," ujar Letkol Agus.
"Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN."
Dengan mengantongi identitas sebagai Prajurit TNI AD, Letkol Agus menambahkan, pelaku juga memanfaatkannya untuk mempermudah pengurusan kredit motor, dan pengurusan melamar kerja maupun masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
Baca Juga: BIN Gadungan Dibekuk Petugas Kepolisian
Letkol Agus mengungkapkan, pemalsuan identitas sPrajurit TNI AD dilakukan Muslianto sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang Perwira Menengah (Pamen) berpangkat Kolonel.
“Tidak hanya TNI AD yang sangat dirugikan dalam kasus ini, tetapi juga Polri melalui pemalsuan identitas pada SIM, dan pemerintah melalui pemalsuan identitas pada KK," ujar Letkol Agus.
"Kami, TNI AD melalui Kodim 0201/BS akan mengajukan tuntutan kepada pelaku yang kini telah diserahkan ke Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya."
Letkol Agus berharap kepada seluruh warga Kota Medan untuk tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai Prajurit TNI.
Baca Juga: Peras Kades, 4 Wartawan Gadungan Ditangkap Polisi
Bila menemukan kasus serupa, kata dia, segera kroscek dengan Babinsa atau Koramil terdekat karena tidak menutup kemungkinan, pelaku yang mencatut institusi TNI biasanya adalah orang-orang yang lihai dalam berkomunikasi.
"Muslianto ini buktinya, selama 12 tahun sudah cukup banyak Prajurit TNI yang berhasil dibohonginya,” kata Letkol Agus.
Adapun Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, yang berhasil mengungkap identitas Muslianto disebut akan memberikan penghargaan berupa kesejahteraan atau kenaikan pangkat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.