JAKARTA, KOMPAS.TV - Jerinx SID dan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa) menggelar aksi menolak rapid test/swab di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Minggu (26/7/2020).
Berkaca pada pengalaman tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku belum berencana menggodok sanksi warga yang melanggar protokol kesehatan.
I Wayan Koster masih menunggu arahan dari Presiden Jokowi yang berencana membuat sanksi pelanggar protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Aksi Jerinx SID di Demo Tolak Rapid dan Swab Tes di Bali
"Kan di surat edaran (protokol kesehatan COVID-19 Bali) enggak ada sanksi. Belum keluar, iya (masih menunggu). Kita belum kita dengan pararem di desa adat," kata dia.
Koster meminta warga mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Koster enggan berkomentar mengenai cara aksi demo tanpa menjaga jarak dan tanpa masker yang dilakukan Jerinx. Dia menegaskan warga harus bijak menghadapi virus corona.
"Saya dorong ikuti pemerintah jangan ikuti yang lain. Saya gitu. Masyarakat agar mengikuti kebijakan pemerintah. Jangan mengikuti ajak-ajakan orang yang tidak bertanggung jawab," kata Koster saat dihubungi wartawan.
Gubernur Koster tidak bisa memberikan sanksi terhadap demo abai protokol kesehatan. Hal ini disebabkan Pemprov tak memuat sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.