BENGKULU, KOMPAS.TV - Yayasan Sekolah Islam Terpadu Rabbani Tingkat SD dan SMP di Kota Bengkulu ini, tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah atau sistem tatap muka. Padahal Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah, mengingat Kota Bengkulu masih dalam zona oranye COVID-19.
Pihak yayasan beralasan, kembali dilakukannya proses belajar tatap muka ini atas permintaan wali murid dan keputusan bersama. Meskipun hingga saat ini belum ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bengkulu untuk yayasan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah.
Atas hal itu pihak yayasan memastikan protokol kesehatan telah dilakukan secara maksimal, termasuk memberlakukan proses belajar secara bergantian dan membatasi jumlah siswa dalam satu kelas.
Sementara itu, orang tua murid mengakui bahwa anaknya sudah merasa bosan belajar dirumah selama pandemi ini. Membekali sang anak dengan alat pelindung diri menjadi pilihan agar anaknya dapat kembali bersekolah dengan aman.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu telah melarang satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta menggelar proses belajar tatap muka di sekolah. Hal itu dilakukan karena Kota Bengkulu masuk dalam zona oranye penyebaran virus korona.
#Sekolah #KegiatanBelajarMengajar #ZonaOrange
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.