TARAKAN, KOMPAS.TV - Menggunakan pakaian dinas polri oknum brigpol A-X tampak tidak berdaya saat BNNP Kaltara menangkap dirinya memiliki sabu hingga mencapai 3 kilogram atau 63 bal barang siap edar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya H-R di sebuah kos Jalan Cenderawasih, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Saat H-r diamankan, ia mengaku mendapat sabu 3 kg tersebut dari seorang oknum anggota polisi aktif yang berdinas di tarakan. Tidak mau berlama-lama, aparat BNNP Kaltara langsung melanjutkan proses penyelidikan dan menangkap oknum polri yang masih berseragam lengkap.
Dari pengakuan A-X kepada penyidik BNNP Kaltara, narkotika tersebut didapat di Jalan Yos Sudarso dalam bentuk paket besar dari seorang tahanan yang dititipkan di lapas Tarakan, yakni H-N yang kini masih menjalani proses persidangan kasus yang sama di pengadilan negeri Tarakan.
#OknumPolisi#Sabu3Kg#BNNPKaltara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.