MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolsian polrestabes makassar mulai melakukan penyelidikan kasus jenazah pasien covid-19 yang di bawa pulang kelaurganya di rsud daya makassar . Polisi sejauh ini telah memeriksa dua orang saksi .
Selain memeriksa saksi polrestabes makassar juga rencananya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus ini .
Sementara untuk kasus bawa kabur jenazah di rumah sakit dadi dan kabuan baji berkas ke-13 tersangka telah di limpahkan ke kekejaksaan .
Sebelumnya kasus jenazah pesian covid-19 di bawa pulang kelaurga di rsud daya terjadi pada 27 juni lalu . Pihak rumah sakit memberika izin untuk di bawa pulang setelah ada jaminan dari salah satu anggota dprd makassar . Namun akibat kebijakan ini direktur rumah sakit daya pun di non aktifkan .
#PENGAMBILANJENAZAH
#COVID19
#CORONA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.