Lebih lanjut, Agus menuturkan, para pelaku pemerkosaan rata-rata masih berusia 20 tahun atau remaja. Dari ketujuh pelaku tersebut, pihaknya berhasil menangkap empat pelaku.
Mereka ditangkap di satu titik yang sudah dikondisikan oleh kepala desa. “Penangkapan dibantu klebun (kepala desa). Kami juga ultimatum keluarga mereka karena statusnya sudah jelas tersangka," kata Agus.
Agus mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap itu berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi. Keberadaan mereka pun sebetulnya telah terendus beberapa hari sebelumnya.
"Namun kami lakukan pendekatan terlebih dulu. Usia mereka masih muda, rata-rata berusia 20 tahunan," kata Agus.
Baca Juga: Sedang Tidur, Ibu Ini Digerayangi dan Nyaris Diperkosa Tetangganya: Saya Kira Suami
Keempat pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan.
Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Kokop, Samsul Hadi, yang mendampingi kasus ini mengatakan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus pemerkosaan tersebut.
"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ucap Samsul Hadi.
Samsul menjelaskan, berdasarkan hasil kajian pihaknya, ketujuh pelaku pemerkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kami mendukung dan mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," kata Samsul.
Baca Juga: Terbelit Ekonomi, Suami Bunuh Istri Lalu Bunuh Diri
Selain itu, lanjutnya, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.
"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jaminan keamanan dan perlindungan," ujar Samsul.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, mengatakan kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dengan beberapa masukan.
"Kami turut berduka cita dan proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ucap Rama.
Baca Juga: Suami Istri Bunuh Diri Bersamaan, Anak Ditinggali Wasiat dan Uang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.