SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian dari polres sukabumi merilis pelaku kasus predator pencabulan terhadap 30 anak pria dibawah umur, di Kampung Bojong, Desa Pulosari , Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial FCR ini, melakukan pencabulan dengan modus menawarkan jasa kursus musik dirumahnya. Nanti nya setelah korban terekrut, pelaku akan menawarkan korban untuk mendalami ilmu kanuragan. Rata rata para korban berdomisili tidak jauh dari tempat sekitar pelaku.
Polisipun telah memeriksa 30 korban pencabulan, 17 diantaranya telah diperiksa secara mendalam. Polisipun telah melakukan pendampingan terhadap para korban untuk memulihkan baik fisik maupun psikis kondisi korban. Saat ini pelaku terancam hukan belapis, 15 tahun penjara dan ditambah satu pertiga dari hukuman pelaku, karena korban lebih dari satu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.