MALANG-KOMPAS,TV-Meski secara resmi Kapolri telah mencabut maklumat yang menerangkan tentang larangan berkerumun di tengah pandemi covid-19, namun Kapolresta Malang Kota memberikan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga jarak untuk mencegah penyebaran covid-19.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Kantor Polresta Malang Kota.
Kapolresta melihat saat ini warga Kota Malang seolah sudah memasuki new normal, padahal Kota Malang saat ini masih dalam masa transisi menuju new normal.
Kapolresta meminta kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, dan tetap memperhatikan serta mematuhi protokol kesehatan, karena hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum berakhir.
Selain itu warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak dihimbau untuk tetap berada di rumah. \
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19.
#newnormal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.