Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
AMBON,KOMPAS.TV- Seorang Tenaga Medis di Rumah Sakit Haulussy ambon Jomima Orno,Melaporkan Sejumlah Oknum Keluarga Pasien Covid 19,yang Melakukan Tindakan Kekerasan Kepada dirinya saat Korban Membawa Jenazah Pasien Covid-19 dari Ruang Isolasi Menuju Kamar Jenzah,Jumat (26/6/2020) Kemarin. Kasus ini dilaporkan ke Polresta Ambon dengan nomor LP/531/VI/2020.Tenaga Medis ini Mengaku Dianiaya oleh Keluarga almarhum di depan ruang Jenazah rumah sakit.
Roni samloy,Kuasa Hukum Korban,saat dikonfirmasi Kompas tv ambon,lewat telepon selularnya mengakui Klaienya Telah Membuat Laporan ke pihak Kepolisian,Pada Jumat (26/6/2020) Kemarin.
“kami telah melaporkan kasus kekerasan itu kemarin di Polresta ambon.kami mendesak pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku,karena perbuatan mereka diluar kewajaran dan melanggar hukum, kami juga berharap semua pihak dapat melihat proses ini sebagai kasus kriminal murni".ungkap Samloy
Pengeroyokan Diduga Terjadi Karena Keluarga Emosi Pasien Ingin Dimakamkan Menggunakan Prosedur Covid-19.Berdasarkan Informasi yang Dihimpun Kompas tv Ambon,Aksi Penganiayaan itu Terjadi Saat Sejumlah Keluarga Jenazah Pasien,Mendatangi Rumah Sakit Tersebut Pada Jumat Pagi.
Diduga Salasatu Keluarga Almarhum yang Ikut Menganiaya Suster Orno,Juga Memiliki Profesi Sebagai Sorang Tenaga Medis di Rumah Sakit Umum Masohi,Kabupaten Maluku Tengah.
Baca Juga: Dua Warga Kota Tual Positif Terinfeksi Virus Corona,Salah Satunya Dokter
Kasus Kekeresan Terhadap Tenaga medis di RSUD Haulussy Ambon ini, Telah didenggar oleh Pengurus PPNI Pusat,Rencanaya Mereka Bersama Pengurus PPNI Provinsi akan Mendatangi Pihak Polda Maluku Senin 29 juni 2020 esok,Untuk Mempertegas Proses Hukum Dan Jaminan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.