Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Manado, Kompas.tv- Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey akan segera mengeluarkan Surat Edaran Gubernur terkait persiapan Tatanan Normal Baru di tengah Pandemi COVID 19. Olly mengatakan salah satu bunyi dalam surat edaran tersebut terkait membangun kembali ekonomi Sulawesi Utara yang sempat terperosot dengan membuka kembali pusat perbelanjaan.
Pemerintah Daerah Sulawesi Utara kini sementara mempersiapkan Surat Edaran Baru terkait menyambut Tatanan Normal Baru di tengah Pandemi COVID 19.
Pada Kompas tv Olly Dondokambey mengatakan bahwa salah satu isi surat edaran tersebut adalah membangun Perekonomian Sulawesi Utara yang kini terperosot untuk bisa bangkit kembali.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk beroperasi tentunya dengan memperhatikan aturan serta anjuran dari Pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID 19. Pihak pusat perbelanjaan harus melihat batas maksimum pengunjung tidak lebih dari 50% yang berada di dalamnya.
NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=H8U9QbSzh4o
Pemerintah berharap dengan menyambut Tatanan Normal Baru ini bisa membawa dampak yang baik bagi Perekonomian di Sulawesi Utara. Olly menyampaikan bahwa Perekonomian di Sulut harus sejalan dengan usaha pencegahan antsisipasi COVID 19. Gubernur mengimbau warga Sulawesi Utara terus menerapkan pola hidup bersih dan terus melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan COVID 19.
#kompastvmanado #covid-19 #ollydondokambey
Aldy Pascoal Kompas tv Manado
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.