Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Diduga dipicu kesalahpahaman antara warga dan petugas kelurahan, kantor Kelurahan Maccini di Makassar, Sulawesi Selatan, dirusak.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Selasa (09/06/2020) kemarin, pihak kepolisian kini menetapkan 5 orang tersangka yang terlibat dalam perusakan Kantor Lurah Maccini Makassar.
"Pertama kita amankan 10 orang yang berada di TKP. Dari pemeriksaan selanjutnya kemudian 5 orang ini yang antara lain melakukan perusakan. Dan salah satu melakukan pemukulan terhadap salah satu staf yang di kelurahan tersebut," ujar Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Hartanto saat dikonfirmasi tim Kompas TV, Rabu (10/06/2020).
Kantor lurah Maccini kini sudah kondusif.
Pelayanan di kantor lurah pun sudah mulai normal kembali.
Sebelumnya pada Senin (08/06/2020) pukul 15.30 WITA lalu warga menyerang dan merusak Kantor Kelurahan Maccini.
Aksi amuk warga ini diduga dipicu warga yang emosi karna merasa diabaikan saat hendak mengeluarkan anggota keluarga mereka dari lokasi karantina virus corona (Covid-19) di salah satu hotel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.