A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Jual Satwa Dilindungi Seorang Pemuda Ditangkap

Kompas TV regional berita daerah

Jual Satwa Dilindungi Seorang Pemuda Ditangkap

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 20:22 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sebanyak 167 burung jenis Cucak Hijau yang merupakan satwa yang dilindungi diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial L-S, yang menjual burung tersebut dengan sistem online melalui  Media sosial Facebook.

Aksi pelaku terbongkar setelah petugas menerima laporan dari  masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan pelaku, dirinya sudah melakukan aktifitas jual beli dari bulan februari lalu.

L-S menjual burung ini  dengan harga 300 ribu rupiah, dengan mendapatkan keuntungan 50 ribu rupiah per ekor. Burung tersebut didatangkan dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini, yang diduga masih ada pihak lain yang terlibat seperti pemburu dan pengepul antar kabupaten.

#SaveHewanDilindungi#BurungCucakHijau#GakkumLHKKaltim




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x