Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Kelakuan pria berinisial N (43) terbilang bejat. Betapa tidak, warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu tega mencabuli anak kandungnya yang masih pelajar, E (16).
N diduga melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya pada Sabtu (31/5/2020). Insiden itu diketahui salah satu tetangga korban. Tetangga tersebut lantas melaporkan hal itu kepada paman korban, Syarifuddin.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicabuli Ayah Tiri, Tergiur Iming-iming Belanja di Pasar Malam
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, setelah mendapatkan informasi itu, Syarifuddin memanggil korban.
"Dan menanyakan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah korban," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2020).
Kepada sang paman, korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali. Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," ungkap dia.
Kemudian pada 2017, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu, Desa Dompu.
Di kampung halamannya itu, N rupanya kembali melakukan upaya pencabulan terhadap korban pada Sabtu (31/5/2020).
Baca Juga: Seorang Kakek Cabuli Cucunya Setelah Mengancam Membunuhnya
Diamuk Warga
Setelah mendapatkan keterangan korban, Syarifuddin mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah warga pada Selasa (2/6/2020).
Syarifuddin dan warga yang marah langsung memukuli korban.
Insiden itu diketahui anggota dari Polsek Woja. Tim yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Saat polisi tiba di TKP, massa telah mengelilingi rumah pelaku. Pelaku pun babak belur dipukuli dan bersimbah darah. Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Dompu.
Baca Juga: Surabaya Zona Hitam Corona, Pemkot Heran Jakarta yang Lebih Banyak Malah Merah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.