Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 150 lebih pedagang di Pasar Bambung Kuning ditertibkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung. Penertiban ini guna memperhatikan protap kesehatan mulai dari penerapan Physical Distancing, penggunaan masker dan penyediaan tempat cuci tangan. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung menertibkan 150 pedagang pedagang yang biasa berjualan pada malam hingga pagi hari di kawasan pasar tradisional Bambu Kuning.
Penertiban dilakukan dengan cara memberi jarak antar pedagang sekitar satu hingga satu setengah meter. Hal ini dilakukan karena sebelumnya kondisi pasar bambu kuning terpantau masih terlihat adanya kerumunan warga yang beraktifitas di pasar.
Suhardi Syamsi Kepala Satpol PP kota Bandar Lampung menyampaikan pasar tradisional Bambu Kuning ini merupakan pasar ke tiga yang di lakukan penertiban aktifitas pasar. Selain menerapkan Physical distancing, protap kesehatan lainya pun juga harus dilakukan mulai dari penggunaan masker serta penyediaan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Gelombang Tinggi, Sebagian Nelayan Takut Melaut
Diharapkan dengan protap kesehatan Covid-19 yang saat ini sudah diterapkan di pasar Bambu Kuning, warga juga bisa saling bekerja sama dalam mengindahkan setiap prosedur kesehatan yang berlaku demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
#Covid19 #PasarBambuKuning #BandarLampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.