Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
REMBANG, KOMPAS.TV - Nasib sial tengah menimpa seorang Kapolsek di Rembang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial Iptu SY. Dia menabrak sebuah rumah ketika mengendarai mobil, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya, balita berusia tiga tahun, PT, dan sang nenek, YS (50), tewas di lokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang.
Oknum Kapolsek itu diduga menyetir dalam keadaan mabuk hingga menabrak rumah warga.
Kini Iptu SY ditahan. Jabatannya pun terancam lantaran Polda Jateng telah mempersiapkan penggantinya.
Baca Juga: Polemik Pembukaan Mal Jakarta: APPBI Sebut Dibuka 5 Juni, Anies Bilang Itu Khayalan
Mulut Bau Alkohol
Orangtua korban, Mahfudz, mengatakan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.
Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.
"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.
"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.
Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.
Baca Juga: Kapolsek yang Diduga Mabuk Bau Alkohol Itu Akhirnya Dicopot, Tabrak Rumah, 2 Tewas
Lihat Orang Menyeberang
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan bahwa pengemudi mobil tersebut adalah anggotanya.
"Benar, pengemudinya adalah seorang Kapolsek di Rembang," kata Dolly.
Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dolly, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY seperti melihat seseorang menyeberang.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga," tutur dia.
Baca Juga: Pengakuan Kapolsek Penabrak Rumah Warga Tewaskan Balita dan Neneknya: Lihat Orang Nyebrang Jalan
Ditahan dan Dicopot
Kasus tersebut kini ditangani Propam Polda Jateng. Pelaku Iptu SY pun telah ditahan. Tak hanya itu, jabatannya sebagai Kapolsek terancam dicopot.
"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020).
Saat ini, Propam Polda Jawa Tengah sedang menunggu hasil laboratorium dari sampel darah Iptu SY.
Pengambilan sampel darah ini untuk memastikan apakah pada saat terjadi kecelakaan kondisi Iptu SY dalam keadaan mabuk atau tidak.
Baca Juga: Jawa Timur Jadi Perhatian Serius, Jokowi: Ini Betul-Betul Saya Minta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.