Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
REMBANG, KOMPAS.TV - Iptu SY harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Gunem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto. "Iya benar (Kapolsek Gunem Iptu SY dicopot)" ujarnya, Rabu (27/5/2020).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi pun telah mempersiapkan pengganti Iptu SY.
Baca Juga: Kapolsek Berseragam Dinas Oleng, Mobilnya Tabrak Rumah Tewaskan Balita dan Nenek
Tewaskan Balita dan Nenek
Pencopotan Kapolsek Gunem Iptu SY sebagai buntut atas insiden yang menimpanya.
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan Iptu SY itu menabrak rumah hingga menewaskan seorang balita dan neneknya.
Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Senin (25/5/2020) malam.
Sementara hingga kini Iptu SY masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Propam Polda Jateng.
"Masih diperiksa Propam Polda Jateng. Apakah ada unsur kelalaian atau lainnya masih didalami," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Rabu (27/5/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.