Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satgas Covid 19 wilayah Cibadak beserta jajaran kepolisian dari Satlantas Polres Sukabumi, dan Polsek Cibadak, terus memperketat penyekatan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat diwilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penyekatan dilakulan dipertigaan simpang ratu Cibadak dan Cikidang, jalur menuju tempat wisata pantai Pelabuhan Ratu. Penyekatan dilakukan dengan sasaran para wisatawan baik dari dalam maupun luar kota yang akan berwisata kepantai Pelabuhan Ratu. Hingga saat ini puluhan kendaraan dari arah Bogor dan Sukabumi kota dengan tujuan Pelabuhan Ratu telah diputar arah oleh petugas dilapangan. Sementara itu polisi akan terus memperketat jalur jalur lain termasuk jalur tikus, yang sebelumnya digunakan oleh pengendara roda dua untuk hindari razia petugas. Polisipun akan tindak tegas dan memberikan teguran secara persuasif terharap para pelanggar. Penyekatan ini akan terus berlangsung hingga 29 Mei mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.