A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Strategi Kang Emil Antisipasi Euforia Idul Fitri, Tetap Tegas Sesuai Proporsi

Kompas TV regional berita daerah

Strategi Kang Emil Antisipasi Euforia Idul Fitri, Tetap Tegas Sesuai Proporsi

Kompas.tv - 20 Mei 2020, 20:55 WIB
strategi-kang-emil-antisipasi-euforia-idul-fitri-tetap-tegas-sesuai-proporsi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri konferensi pers perkembangan Covid-19 Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. (Sumber: Dok. Humas Pemprov Jabar)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Perayaan hari Raya Idul Fitri tampaknya menjadi perhatian serius Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Pasalnya, euforia hari Lebaran tersebut memicu pergerakan masyarakat di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Karena itu, Ridwan Kamil tetap mengingatkan kepada jajaran Polri dan TNI untuk tetap berjaga menyekat kerumunan.

Pemprov Jabar sendiri telah mengeluarkan daftar level kewaspadaan bagi 27 kota kabupaten di Jabar hingga tingkat kelurahan.

Baca Juga: Daftar Level Daerah di Jabar Usai PSBB, Mulai Boleh Berkegiatan tapi Tak Berkerumun

Meskipun ada wilayah di zona aman, ia meminta agar petugas memperketat pengawasan jangan sampai warga di wilayah rawan masuk ke daerah aman.

"Kami juga mendapati kerawanan euforia dari Idul Fitri, maka kami sepakat Gugus Tugas melanjutkan PSBB provinsi sampai 29 Mei 2020 tapi bentuknya PSBB proporsional," kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Rabu (20/5/2020), sebagaimana disiarkan secara live di kanal YouTube Humas Jabar.

"Penjagaan di kelurahan dan desa yang berbeda warna akan disosialisasikan anggota TNI dan Polri. Jangan sampai desa yang status hijau didatangi warga dari status merah atau hitam," sambung Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Ketegasan Petugas

Emil pun menegaskan tak ada relaksasi PSBB di Jabar. Hanya saja ketegasan petugas akan dilakukan secara proporsional bergantung level kewaspadaan tiap daerah.

"Kita tidak berharap ada gelombang kedua. Saya katakan tidak ada relaksasi dari PSBB ini, tetap ketat, kita memberikan data apa adanya, tapi memberikan treatment kedisiplinan sesuai dengan proporsinya. Jadi ada yang tetap tegas disiplin tapi proporsi yang disesuaikan," tutur Emil.

Dari pengamatannya, menjelang Idul Fitri terjadi kenaikan pergerakan lalu lintas hingga 40 persen.

Menurut Emil, hal ini mengindikasikan warga tak bisa menahan diri untuk tidak keluar rumah. Padahal PSBB efektif menekan laju penularan Covid-19 di Jabar.

"Rata-rata berbelanja, kalau ini tidak bisa ditahan, kerumunan juga tidak bisa ditahan kami khawatir karena ada kasus baru di kerumunan menjelang lebaran. Ini menjadi atensi, oleh karena itu, TNI Polri akan terus meningkatkan menduakalilipatkan pasukan," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Warga Jawa Barat Shalat Id di Rumah Saja

Aktivitas Warga Meningkat

Terkait adanya kenaikan aktivitas di pasar tradisional dan moderen, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Arifin Soedjayana akan mengetatkan kembali protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan baru virus corona tersebut di pusat perniagaan.

"Protokol kesehatan untuk di pasar tradisional dan juga di pasar modern, dari sejak awal kita sudah melayangkan surat kepada para pelaku perdagangan ini untuk mereka melakukan protokol penanganan Covid-19. Kita malah lebih dulu dari kementerian soal ini," kata Arifin.

Ia pun sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dab Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) maupun juga Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk tetap mengingatkan para pelaku usaha dan masyarakat.

"Contoh lain, di Kota Bandung sudah mau melakukan relaksasi terkait perdagangan ini, per tanggal 22 Mei mall mau dibuka. Tapi itu kemudian dirapatkan oleh gugus tugas Kota Bandung dan mereka menyimpulkan tidak akan dibuka, jadi sampai dengan perpanjangan tanggal 29 Mei," katanya.

Aturan pun tetap diberlakukan, untuk pasar modern masih tetap beroperasi jam 08.00 sampai dengan jam 20.00 di kawasan perkotaan, dan kawasan lainnya sampai jam 18.00. Hal tersebut disesuaikan gugus tugas di daerah masing-masing.

Baca Juga: [FULL] PSBB Berhasil di Jabar, Ini Evaluasi Lengkap dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x