Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MALANG, KOMPAS.TV - Kota dan kabupaten di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Jelang pelaksanaan PSBB Malang Raya, polisi memaksimalkan pemeriksaan kendaraan dari luar kota.
Baca Juga: PSBB Surabaya Raya Diperpanjang sampai 25 Mei 2020!
Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan ini salah satunya dilakukan di pos check point Kacuk, Kota Malang.
Di check point yang berada di perbatasan antara kota dan Kabupaten Malang wilayah selatan ini, petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub dan Dinas Kesehatan memeriksa satu per satu pengendara dengan plat nomor luar Kota Malang.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh hingga sterilisasi di bilik disinfektan.
Baca Juga: Penumpang KRL Turun Drastis Selama PSBB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.