Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TANGERANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Tangerang perpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020.
"Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 nyambung hingga tanggal 15 Mei," ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Pihaknya menginginkan PSBB diperpanjang setelah melihat data kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang terus bertambah.
Baca Juga: Ibu Hamil Dinyatakan Positif Covid-19, Tapi Bayi Laki-Lakinya Terlahir Sehat Dalam Pemantauan
"Karena ini (penularan Covid-19) belum putus, rantai Covid masih ada di wilayah Kota Tangerang makanya kita lakukan perpanjangan," kata Arief menegaskan.
Arief mengatakan, hasil evaluasi PSBB selama 10 hari di Kota Tangerang menunjukkan penurunan laju pertumbuhan kasus positif Covid-19.
"Sudah ada penurunan sedikit, tapi belum maksimal," kata dia.
Untuk itu, lanjut Arief, pada PSBB selanjutnya diharapkan bisa maksimal dengan mendorong masyarakat untuk lebih disiplin terhadap peraturan PSBB.
Begitu juga dengan titik-titik check point yang sudah dievaluasi yang akan dikurangi agar penjagaan lebih ketat.
"Di jalan provinsi dan nasional tetap ada, dari 15 titik jadi 6 titik, dan sisanya akan kami taruh di keramaian, di pasar, tempat-tempat jualan takjil agar masyarakat semakin disiplin," tutur Arief.
Baca Juga: Sempat Berkurang, Pelanggar PSBB Tangerang kembali Meningkat!
Pada PSBB jilid dua tersebut, kata Arief, akan disiapkan tim reaksi cepat tanggap dalam penanganan pasien positif agar bisa ditangani secara cepat.
"Jadi kita siapkan mekanismenya, mudah-mudahan ini bisa lebih maksimal dalam memutus Covid-19," tutur Arief.
Sebelumnya Kota Tangerang mulai berstatus PSBB sejak Sabtu, 18 April lalu dan sudah terhitung berjalan selama 11 hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.