Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan reserse kriminal Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pria paruh baya, karena tega mencabuli anak tirinya sendiri. Pelaku berinisial UDE, 45 tahun, warga Kampung Bolang, Desa Sunda Wenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan dirumahnya oleh polisi setelah ibu kandung anak tersebut melaporkan kasus pencabulan terhadap anaknya yang masih duduk dibangku SMP. Menurut pengakuan korban dan tersangk, aksi pencabulan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2017. Korban dicabuli tersangka dirumahnya sendiri, saat ibu kandungnya bekerja. Korbanpun mendapatkan ancaman oleh tersangka agar tidak membocorkan kelakuan bejadnya tersebut. Namun akhirnya korban memberanikan diri mengadu pada ibunya, dan akhirnya ibunya melaporkan pada pihak yang kepolisian. Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Parungkuda, dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.