Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Frengky Dian Vicktor Riwu (43) nyaris tewas setelah dianiaya sejumlah oknum polisi di Polres Kupang Kota, Senin (27/4/2020) sore.
Warga Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ituding mencuri handphone.
Akibatnya, Frengky mengalami cidera di sekujur tubuh dan sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes Kupang.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Ngaku ODP Corona, Polisi dan Warga Enggan Mendekat
Kronologi
Adik kandung Frengky, Meldy Riwu mengatakan, kejadian yang dialami kakaknya bermula saat dua orang anggota intel Polsek Maulafa dan Polres Kupang Kota, mendatangi tempat tinggal kakaknya.
Kedatangan dua anggota polisi itu berniat membawa kakaknya ke Polsek Maulafa karena dituding terlibat kasus pencurian handphone.
Saat akan dibawa, kakaknya sempat bingung dengan tudingan yang dilayangkan polisi, karena dirinya tidak pernah mencuri ponsel.
"Rupanya pada bulan lalu, ada seorang teman kakak saya menjual satu unit HP dalam kondisi rusak dengan harga Rp 200.000. Teman kakak saya itu datang dan mengeluh karena tidak punya uang kos. Karena kasihan, kakak saya terpaksa beli HP yang rusak itu," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/4/2020).
Kemudian, kakaknya pun dibawa ke Polsek Maulafa dan selanjutnya ke Markas Polres Kupang Kota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.