A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Angker! Bupati Sragen Siapkan Rumah "Berhantu" untuk Karantina Pemudik, Berani?

Kompas TV regional berita daerah

Angker! Bupati Sragen Siapkan Rumah "Berhantu" untuk Karantina Pemudik, Berani?

Kompas.tv - 28 April 2020, 14:58 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

KOMPAS.TV - Beragam cara dilakukan, untuk meningkatkan kedisiplinan warga, mematuhi larangan mudik pemerintah demi menekan penyebaran Covid-29.

Tapi Bupati Sragen, punya cara unik.

Mereka yang masih nekat mudik, dan melintas di Kota Sragen, harus siap, dikarantina mandiri di rumah yang angker.

“Jangan berani-berani mudik, kalau tak ingin dikarantina di rumah angker ini.”

Ya, itu terjadi pada tiga orang pemudik, yang nekat melintas di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Baru dua hari menginap di rumah kosong yang sudah sepuluh tahun tidak dihuni, dua dari tiga pemudik itu, mengaku jera, dan minta dipulangkan.

Menandatangani surat pernyataan, mereka berjanji akan disiplin menjalani karantina di rumah masing-masing.

Salah satunya, sempat mengisahkan pengalaman dikarantina di rumah angker ini, sebelum akhirnya juga meminta dipulangkan.

Rumah di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, ini adalah salah satu dari dua lokasi yang disiapkan pemerintah kabupaten sragen sebagai tempat karantina pemudik, yang tidak mengindahkan peringatan pemerintah.

Mereka yang dikarantina, memang mendapat makanan tiga kali sehari, namun, harus siap menjalani hari-hari sepi di rumah yang dipercaya warga sebagai rumah berhantu ini.

Larangan mudik, diberlakukan di seluruh Indonesia, sejak 24 April lalu, untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Mereka yang masih nekat mudik pun, otomatis menjadi orang dalam pemantauan, dan harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x