A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

5 Fakta Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandungnya Sejak SMP

Kompas TV regional berita daerah

5 Fakta Ayah di Sleman Setubuhi Anak Kandungnya Sejak SMP

Kompas.tv - 25 April 2020, 23:33 WIB
5-fakta-ayah-di-sleman-setubuhi-anak-kandungnya-sejak-smp
Tersangka DH saat di Mapolres Sleman (Foto Dokumentasi Humas Polres Sleman). (Sumber: KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Kelakuan seorang ayah di Sleman, Yogyakarta, berinisial DH, sudah keterlaluan. Pria yang berprofesi sebagai sopir antarkota itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Saat anaknya duduk di bangku SMP, DH malah menyetubuhinya.

Aksi bejat DH ini dilakukannya saat ia pulang bekerja dan istrinya sedang tidak ada di rumah.

Namun, aksinya terbongkar setelah chat WhatsApp korban yang diketahui tantenya bahwa ayahnya kerap melakukan perbuatan tak pantas kepada korban.

Aksi bejat DH ini tak hanya dilakukannya kepada anaknya, tetapi juga dilakukan kepada tiga anak saudaranya.

Berikut fakta selengkapnya sebagaimana dikutip dari Kompas.com:

1. Cabuli anak sejak SD dan setubuhi saat SMP

KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo mengatakan, tersangka DH ini diamankan polisi karena melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Aksi tindakan pencabulan dilakukan tersangka sejak tahun 2012. Saat itu korban masih duduk di kelas III SD.

Kemudian DH melakukan hal itu sejak tahun 2018. Saat itu korban duduk di kelas III sekolah menengah pertama (SMP).

Perbuatan tersangka ini dilakukan di dalam rumah. DH melakukan aksinya ketika istrinya tidak berada di rumah.

"Dilakukannya itu di dalam kamar tersangka," ungkapnya, Jumat (24/4/2020).

2. Dilakukan setelah pulang kerja




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x