A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pelaku Pembuat Pupuk Ilegal Ditangkap Polisi

Kompas TV regional berita daerah

Pelaku Pembuat Pupuk Ilegal Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 22 April 2020, 17:15 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dua orang pelaku pembuat pupuk di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap oleh satuan reserse kriminal, Polres Sukabumi, karena memproduksi pupuk tanpa ijin dan tak sesuai dengan standar nasional Indonesia. Kedua pelaku berinisial U-S dan E-M, dibekuk oleh polisi dikediamannya diwilayah Cikembar dekat dengan pabrik tempat pelaku memproduksi pupuk ilegal tersebut. Mereka mengedarkan pupuk tersebut ke beberapa pabrik di
Pandeglang, dan beberapa luar Sukabumi, dengan mengatasnamankan perusahaan CV Poesri Raya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 47 karung pupuk jenis Berlian Merah, dan 46 karung pupuk jenis Berlian. Pelaku melakukan produksinya sejak Oktober tahun 2019. Salah satu pelaku adalah residivis yang sudah beberapa kali dibekuk polisi dengan kasus yang sama. Kedua pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara tentang undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Kedua pelaku akan diisolasi terlebih dahulu sebelum dimasukan keruang tahanan guna antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x