A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Polda Sulsel Akan Menyiagakan Personilnya di 6 Titik Pos di Perbatasan Makassar Saat PSBB

Kompas TV regional berita daerah

Polda Sulsel Akan Menyiagakan Personilnya di 6 Titik Pos di Perbatasan Makassar Saat PSBB

Kompas.tv - 21 April 2020, 13:25 WIB
polda-sulsel-akan-menyiagakan-personilnya-di-6-titik-pos-di-perbatasan-makassar-saat-psbb
Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar Saat PSBB (Sumber: Humas Polda Sulsel - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh kepolisian )
Penulis : KompasTV Makassar

 

MAKASSSAR, KOMPAS TV - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa seminggu ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama bhabinkamtibmas , dan babinsa , bersinergi menggelar  sosialisasi ke kantor , toko-toko, perusahaan terkait aturan PSBB  mana yang boleh dan mana yang dibatasi. 
“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung  Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan  3 hari uji coba dan mulai 24 april lansung penerapan PSBB,”kata Kabid Humas Polda Sulsel
Selain itu, lanjut Kabid Humas, Sejumlah pembatasan dan pelarangan akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan, baik itu hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor., pembatasan transportasi, penngecualian transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa  barang dan tidak boleh penumpang, Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo juga menyampaikan  Saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan diperiksa ketat oleh apara Kepolisian dan  tim gabungan keamanan. 
“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,”ungkap Kabid Humas


Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:
1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)
2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)
3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)
5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)
6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros).
 

#poldasulsel

#covid19

#psbbmakassar




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x