Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Endah Kartika Prajawati, istri terdakwa Agung Ilmu Mangkunegara, Bupati Nonaktif Lampung Utara, yang dijadwalkan menjadi saksi di persidangan suaminya, Kamis (16/4/2020) kemarin, mangkir dari panggilan. Endah tak hadir tanpa disertai keterangan.
Sejak terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus pemberian suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Bupati Nonaktif Lampung Utara, telah menjalani sidang sejak Februari lalu.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tanjung Karang, tercatat sejumlah nama dari berbagai latar belakang kerap hadir memberi kesaksian dalam sidang yang telah menjerat 4 terdakwa, termasuk pejabat tertinggi di Lampung Utara yakni Agung Ilmu Mangkunegara.
Sidang lanjutan kembali digelar pada Kamis (16/4/2020) lalu, namun dari sejumlah saksi yang dijadwalkan hadir oleh Jaksa Penuntut Umum, dua diantaranya dinyatakan absen. Ketidakhadiran ini salah satunya adalah Istri dari terdakwa Agung, yakni Endah Kartika Prajawati.
Meski ketidakhadirannya dalam sidang kali ini, namun sidang tetap berjalan dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang hadir.
Baca Juga: Akbar Tandaniria Mangkunegara Bantah Tuduhan Atur Proyek
Sebelumnya tercatat, nama Endah Kartika Prajawati kerap disebut oleh sejumlah saksi atas keterkaitan dirinya dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya, Agung Ilmu Mangkunegara.
#LampungUtara #SidangKasusSuap #AgungIlmuMangkunegara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.