A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ikuti Langkah DKI, 5 Wilayah Zona Merah di Jabar Sedang Persiapkan Prasyarat PSBB

Kompas TV regional berita daerah

Ikuti Langkah DKI, 5 Wilayah Zona Merah di Jabar Sedang Persiapkan Prasyarat PSBB

Kompas.tv - 8 April 2020, 20:03 WIB
ikuti-langkah-dki-5-wilayah-zona-merah-di-jabar-sedang-persiapkan-prasyarat-psbb
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Sumber: KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Penulis : Johannes Mangihot

BANDUNG, KOMPASTV – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang menunggu prasyarat dari lima kabupaten/kota di Jabar yang mengajukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan pada prinsipnya Pemprov Jabar menyetujui lima kabupaten/kota di Jabar yang termasuk zona merah melaksanakan PSBB.

Menurut Uu, status lima kabupaten/kota di Jabar yang termasuk zona merah sempat dibahas oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Ikuti Jejak Anies Baswedan, Ridwan Kamil Bakal Ajukan ke Pusat PSBB untuk Wilayah Jabar

Adapun lima daerah zona merah di Jabar tersebut yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi.

"Sinyal pemerintah pusat sudah ada dari Kemenkes, kemudian teknisnya sudah ada lewat SK Menkes, gubernur sudah oke, jadi tinggal menunggu persyaraatan saja," ujar Uu saat ditemui KompasTV, Rabu (8/4/2020).

Uu menambahkan, prasyarat ini penting sebagai bagian dari pengajuan kelima wilayah zona merah di Jabar menjadi PSBB. Namun hingga saat ini kelima kabupaten/kota tersebut masih melengkapi data prasyarat pengajuan PSBB. Pihaknya juga terus mendorong agar prasyarat tersebut dipenuhi.

Salah satunya mengenai dampak sosial jika PSBB dilaksanakan di lima kabupaten/kota zona merah. Di sisi lain, jika PSBB di lima kabupaten/kota tidak dijalankan, potensi penyebaran virus corona akan sulit ditekan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Terapkan Jam Malam di Jabar untuk Redam Covid-19, Begini Aturan Mainnya

Untuk itu jugalah, Pemprov bersama kepal daerah di lima wilayah zona merah penyebaran virus corona terus menyiapkan prasyarat pemberlakuan PSBB.

“Kalau tidak ada tindakan pemerintah dan tidak ada kebersamaan dengan masyarakat, seperti hari ini adanya. Jabar sampai hari ini angka (kasus pasien positif corona) terus naik sehingga kami perlu membuat keputusan yang pas dan juga memiliki dampak untuk memutus penyebaran virus corona,” ujar Uu.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x