Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Sejumlah penumpang KM Lambelu nekat terjung ke laut. Hal itu dilakukan setelah mereka mengetahui kapal dilarang berlabuh di pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelarangan tersebut karena diduga ada 3 anak buah kapal (ABK) yang terinfeksi virus Corona (Covid-19).
Aksi nekat para penumpang tersebut sempat terekam dari video amatir dan menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: Dilarang Bersandar, Penumpang KM Lambelu Nekad Terjun Ke Laut
"Mereka lompat pakai life jacket (jaket pelampung)," kata Kepala Basarnas Maumere, I Putu Sudayana, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Menurut Putu, ada sekitar 5 penumpang yang tampak berenang menggunakan life jacket menuju ke daratan.
Melihat aksi nekat para penumpang tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka akhirnya mengizinkan kapal tersebut bersandar dengan sejumlah syarat.
Mendengar hal itu, penumpang yang sempat berenang di laut itu kembali naik ke KM Lambelu.
"Melihat aksi mereka, kapal diperkenankan bersandar, kelima penumpang yang lompat pun naik sendiri ke kapal dan selamat," kata Putu.
Tiga ABK Kapal Diduga Terinfeksi VIrus Corona
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menjelaskan, penumpang KM Lambelu tak boleh turun dari kapal tersebut.
"Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto.
Terkait tiga orang ABK yang diduga terjangkit Covid-19, Marius mengaku segera berkoordinasi dengan Pemerintah Sikka.
Baca Juga: Jokowi akan Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga Selama Tiga Bulan, Apa Syaratnya?
Seperti diketahui, Roberto dalam suratnya tertanggal Selasa (7/4) kepada Direktur PT Pelni di Jakarta, melarang kapal penumpang milik Pelni itu untuk bersandar di pelabuhan Lorens Say Maumere.
"Tiga orang itu antara lain satu petugas kantin dan dua anak buah kapal (ABK) di kapal itu," kata Bupati Fransikus dalam surat yang ditujukan kepada Direktur PT Pelni di Jakarta itu.
KM Lambelu tersebut mengangkut ratusan penumpang dari dari Tarakan Kalimantan Timur menuju Kabupaten Sikka, NTT.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.