Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Bupati Lumajang, Jawa Timur, memotong gajinya beserta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab setempat. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat melakukan jumpa pers di ruang lobi Pemkab setempat, pada Senin (30/03).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Thoriq, akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara sesuai dengan golongannya. Pemotongan gaji berlaku selama 1 bulan untuk membantu percepatan penanggulangan penyebaran covid-19. “Langkah ini juga untuk menguggah masyarakat lainnya agar bersedia menyumbangkan dananya dalam proses penanganan virus corona”, lanjut Thoriqul Haq.
Baca Juga: Kelompok Disabilitas Sumbang APD
Selain memotong gaji para ASN, Bupati juga telah berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional Wilayah Lumajang untuk mensegerakan melakukan penarikan zakat mal lebih awal.
“Sumbangan yang terkumpul akan dikelola untuk dibelanjakan bahan pokok, berupa beras dan selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat” lanjut Bupati Thoriq.
#LawanCorona #PNSPotongGaji #Lumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.