A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pemerintah Kota Gorontalo Hapus Pajak Daerah dan Retribusi Bagi UMKM

Kompas TV regional berita daerah

Pemerintah Kota Gorontalo Hapus Pajak Daerah dan Retribusi Bagi UMKM

Kompas.tv - 1 April 2020, 17:51 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Wabah Virus Coroana di Indonesia tak hanya berdampak pada kesehatan manuasia,namun virus yang  berasal dari Tiongkok ini sangat mempengaruhi perekonomian di masyarakat.

Namun dalam rangka memperkuat perekenomian masyarakat ditengah mewabahanya Virus Korona,Pemerintah Kota Gorontalo menghapus pajak daerah bagi pelaku usaha hotel dan restoran serta penghapusan sementara retribusi daerah kepada pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM.

Baca Juga: Kronologi 300 Siswa Setukpa Polri Terungkap Positif Covid-19, Berawal dari Perintah Idham Azis

Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengutarakan, pembebasan pajak daerah dan retribusi ini karena selama wabah korona ini pendapatan pelaku usaha di kota gorontalo mulai menurun.

Selain menghapus pajak daerah dan  retribusi,Pemerintah Kota Gorontalo juga tidak akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang terlambat mengurus izin usahanya.

Penghapusan pajak daerah dan retribusi ini dimulai sejak tanggal 24 maret lalu akan berlangsung hingga tanggal 5 april 2020.

 

#covid19 #pemkotgorontalo #beritadaerah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x