Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KENDARI, KOMPAS.TV - Kedatangan puluhan tenaga kerja asing atau TKA asal China di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 16 Maret 2020 lalu menimbulkan polemik.
Puluhan tenaga kerja asal China yang tiba di Kendari ini sempat viral dan menjadi perbincangan netizen.
Pasalnya, mereka tiba di Indonesia setelah pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuk bagi warga China ke Indonesia di tengah mendunianya wabah virus corona.
Baca Juga: Pemkot: Bogor KLB Virus Corona
Warga Kendari khawatir mereka adalah tenaga kerja ilegal yang masuk tanpa melalui prosedur kesehatan yang sesuai.
Namun, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara membantah dan menjelaskan bahwa 49 tenaga kerja asing atau TKA asal China tersebut tiba di Kendari karena sudah mengantongi visa dan sertifikat kesehatan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga menegaskan jika 49 TKA asal China yang tiba di Kendari adalah pekerja legal.
Kini, semua 49 TKA asal China ini lanjut menjalani masa karantina selama 14 hari di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.