Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SUMATERA BARAT, KOMPAS TV - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan interpelasi yang dilakukan DPRD Sumatera Barat merupakan hak lembaga legislatif.
"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.
Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD. Menurutnya, hal itu cukup baik dalam negara demokrasi. Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.
Menurut Irwan, interpelasi yang dilakukan DPRD menyangkut persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.
"Tidak (soal perjalanan luar negeri). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," ujar Irwan.
Baca Juga: Tok! DPRD Resmi Interpelasi Gubernur Sumatera Barat, Hanya PKS yang Menolak
Lebih lanjut, Irwan menuturkan, pihaknya pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat-saat masa akhir kepemimpinannya yang habis pada 2021 mendatang.
"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," ujar Irwan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat sebelumnya menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.