A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 247

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 247
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 86
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Gubernur Sumatera Barat Jawab DPRD Soal Interpelasi

Kompas TV regional berita daerah

Gubernur Sumatera Barat Jawab DPRD Soal Interpelasi

Kompas.tv - 10 Maret 2020, 09:43 WIB
gubernur-sumatera-barat-jawab-dprd-soal-interpelasi
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sambut wisatawan asal Cina di Bandara Internasional Minangkabau, Minggu (26/1/2020). (Sumber: (Dok: Humas Pemprov Sumbar))
Penulis : Tito Dirhantoro

SUMATERA BARAT, KOMPAS TVGubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan interpelasi yang dilakukan DPRD Sumatera Barat merupakan hak lembaga legislatif. 

"Itu kan hak DPRD, kita hormati. Kemudian nanti memberikan pertanyaan, kita siap jawabannya," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (9/3/2020) malam di Padang.

Irwan mengatakan, interpelasi merupakan bentuk pengawasan dari DPRD. Menurutnya, hal itu cukup baik dalam negara demokrasi. Sebagai pemerintah, kata Irwan, pihaknya siap dipanggil dan memberikan jawaban.

Menurut Irwan, interpelasi yang dilakukan DPRD menyangkut persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sedangkan untuk perjalanan luar negeri sudah ditolak semua fraksi.

"Tidak (soal perjalanan luar negeri). Semua fraksi sudah menolaknya. Hanya persoalan BUMD. Nanti kita jawab," ujar Irwan.

Baca Juga: Tok! DPRD Resmi Interpelasi Gubernur Sumatera Barat, Hanya PKS yang Menolak

Lebih lanjut, Irwan menuturkan, pihaknya pun tidak mempersoalkan interpelasi dilakukan saat-saat masa akhir kepemimpinannya yang habis pada 2021 mendatang.

"Enggak masalah. Mau di awal atau diakhir kepemimpinan, itu haknya legislatif," ujar Irwan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat sebelumnya menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Irwan Prayitno.

Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020) di ruang sidang utama, enam fraksi di DPRD menyetujui penggunaan hak interpelasi.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x