Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PADANG, KOMPAS.TV – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya memutuskan menggunakan hak interpelasinya kepada Gubernur Irwan Prayitno.
Dalam rapat paripurna DPRD Sumbar di ruang sidang utama, Senin (9/3/2020) itu, enam fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penggunaan hak interpelasi.
Enam fraksi itu adalah Gerindra, Demokrat, PAN, Golkar, PPP-Nasdem dan PDI-P-PKB. Sedangkan satu fraksi lainnya, PKS menolak.
Baca Juga: Sumatera Barat Tidak Mengakui Kalista Iskandar Sebagai Puteri Indonesia Perwakilan Daerahnya
Pada sidang rapat paripurna itu, anggota DPRD yang hadir sebanyak 56 dari total 65 orang.
Sebanyak 46 anggota DPRD setuju interpelasi soal BUMD dan aset daerah.
Sementara 10 lainnya tidak setuju yang merupakan fraksi PKS seluruhnya.
"Dengan hasil paripurna ini kita nyatakan bahwa interpelasi resmi jadi milik lembaga DPRD Sumbar," ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi, usai rapat paripurna.
Interpelasi hanya digunakan untuk persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan persoalan kunjungan kerja gubernur ke luar negeri batal dilakukan.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Hampir Tiap Bulan Dinas Luar Negeri, Urusan Kerja atau Pribadi?
Fraksi-fraksi di DPRD Sumbar hanya mengingatkan gubernur agar kunjungan ke luar negeri benar-benar efektif dan bermanfaat bagi pengembangan daerah.
"Ada 6 fraksi mendukung penggunaan hak interpelasi dalam persoalan BUMD. Hanya satu yang tidak setuju," kata Supardi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.