Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BALIKPAPAN, KOMPAS TV - Modus pimpinan cabang pembantu Bank Bukopin Karang Jati, Balikpapan, berinisial EE yang menipu nasabah bank tempatnya bekerja diketahui dengan cara mengiming-imingi atau menawarkan deposito berbunga tinggi.
Demikian diungkapkan oleh General Manager Bisnis Regional V Bank Bukopin, Suko Hadiananto, pada Sabtu (29/2/2020).
Suko menjelaskan pelaku menawarkan produk kepada nasabah Bank Bukopin berupa deposito dengan bunga sampai 12 persen. Padahal, bunga kisaran normal bank hanya berada di angka 5 sampai 7 persen.
“Kan tidak mungkin bank menawarkan bunga setinggi itu,” kata Suko saat dihubungi Kompas.tv dari Jakarta pada Sabtu (29/2/2020).
Menurut Suko, seharusnya nasabah dari awal sudah harus curiga. Selain ditawarkan bunga yang sangat tinggi, mereka juga diminta memindahkan depositonya dari Bank Bukopin ke pihak lain.
Baca Juga: Bank Bukopin Jamin Dana Nasabah Aman Pasacapenipuan oleh Oknum Pegawainya di Balikpapan
“Jadi, target marketnya pelaku memilih korban atau masyarakat yang mengejar bunga tinggi, yang sudah bukan bank umum,” kata dia.
Suko menilai, pelaku EE mencatut nama Koperasi Karyawan Bank Bukopin untuk menggaet korbannya. Hal tersebut membuat para korban percaya karena menganggap dananya di kelola dengan aman di koperasi karyawan tersebut.
Tapi, ternyata setelah ditelusuri lebih lanjut di rekening koperasi karyawan Bank Bukopin, ternyata tidak ada sepeser pun uang yang masuk dari para nasabah yang jadi korban tersebut.
“Ketika mereka lihat yang menawarkan dengan mengatasnamakan koperasi karyawan Bukopin mereka percaya dan mendepositokan uangnya,” tuturnya.
Suko menduga, pembayaran deposito kepada pelaku EE dilakukan dengan cara tunai. Setelah itu, uang tersebut ditransfer ke rekning milik pelaku sendiri.
Saat ini, kata Suko, pihak Bank Bukopin tengah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri aliran dana para nasabah yang jadi korban penipuan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.