A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

8 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mall AEON, 6 di Antaranya Anak-anak

Kompas TV regional berita daerah

8 Orang Jadi Tersangka Perusakan Mall AEON, 6 di Antaranya Anak-anak

Kompas.tv - 26 Februari 2020, 16:15 WIB
8-orang-jadi-tersangka-perusakan-mall-aeon-6-di-antaranya-anak-anak
Sejumlah massa mendatangi kawasan Jakarta Garden City memprotes karena lokasi tempat tinggalnya terkena banjir. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak  8 tersangka atas kasus perusakan fasilitas umum AEON Mall Jakarta Garden City (JGC), Cakung, Jakarta Timur.

Kedelapan tersangka itu masing-masing berinisial AW, SA, HR, AB, IF, DA, AAS, dan FAS. Dari delapan orang yang ditetapkan tersangka itu, enam di antaranya masih berada di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi, mengatakan pihaknya sebelumnya mengamankan 23 orang dalam kasus unjuk rasa yang berujung pada kerusakan AEON Mall tersebut.

Baca Juga: [TERKINI] Pasca-penyerangan oleh Warga, Kondisi AEON Mall JGC Cakung Sudah Kondusif

Namun, setelah melalui proses pemeriksaan, polisi hanya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

"Iya jadi 8 orang ini, 6 di antaranya adalah anak-anak," kata Suyudi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (26/2/2020).

Menurut Suyudi, keenam tersangka yang masih di bawah umur itu akan dilakukan penanganan secara khusus.

"Karena menyangkut anak-anak, perlakukan penyidikannya juga secara khusus ya. Kita akan libatkan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan), orang tua, dan juga sementara dititipkan di Andayani," ujar Suyudi.

Meski telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut guna menangkap pelaku perusakan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar sejumlah video di media sosial yang merekam sekelompok massa mendatangi Aeon Mall Jakarta Garden City (JGC), pada Selasa (25/2/2020) pagi.

Baca Juga: Pasca Rusuh AEON Mall Jakarta, Pihak Jakarta Garden City Akan Buat Sodetan

Tak hanya itu, massa sekitar ratusan orang tersebut juga kedapatan melakukan perusakan di pusat perbelanjaan asal Jepang.

Kapolsek Cakung, Kompol Pandji Santoso, mengatakan massa mendatangi AEON Mall untuk meminta penjelasan pihak pengembang terkait banjir yang menggenangi wilayah sekitar mall.

Massa menuding pihak pengembang AEON Mall sebagai penyebab banjir yang terjadi di permukiman warga pada Selasa kemarin.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x