A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka Selidiki Kasus 77 Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia

Kompas TV regional berita daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Sikka Selidiki Kasus 77 Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia

Kompas.tv - 26 Februari 2020, 11:14 WIB
dinas-pendidikan-kabupaten-sikka-selidiki-kasus-77-siswa-dihukum-makan-kotoran-manusia
Suasana setelah rapat bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa di aula Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS)
Penulis : Tito Dirhantoro

NTT, KOMPAS TV - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga  Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari ini, Rabu (26/2/2020) bakal menyambangi sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa Maumere.

Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah terkait kasus 77 siswa kelas VII yang dihukum memakan kotoran manusia oleh dua pendamping yang merupakan kakak kelasnya. 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka, Mayella Da Cunha, mengaku pihaknya baru mengetahui kasus 77 siswa dihukum makan kotoran manusia pada Selasa, (25/2/2020). 

Baca Juga: Gara-gara Hukum 77 Siswa Makan Kotoran Manusia, 2 Kakak Kelas Dikeluarkan Pihak Sekolah

Setelah mengetahui informasi itu, Mayella langsung berupaya menghubungi kepala sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa. Tetapi, belum sempat tersambung.

"Saya akan datangi sekolah untuk minta penjelasan Kepsek soal duduk persoalan kasusnya seperti apa. Sehingga tidak menciptakan polemik di masyarakat," kata Mayella seperti dikutip dari Kompas.com pada Rabu (26/2/2020). 

Menurut Mayella, penjelasan dari pihak sekolah terhadap kasus itu sangat diperlukan. Pasalnya, publik juga ingin tahu bagaimana dan alasan sampai siswa diberi hukuman memakan kotoran manusia.  

Menurut dia, hukuman tersebut tidak lazim dilakukan di bangku sekolah. Sepengetahuan dirinya, baru kali kasus tersebut terjadi di Kabupaten Sikka. 

"Untuk kronologis kasus ini, saya akan mendengar langsung dari kepala sekolah," ucap Mayella. 

Peristiwa 77 siswa memakan kotoran manusia terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 14.30 sampai 15.00.

Baca Juga: [Full] Kekecewaan Orangtua Siswa di NTT Anaknya Dihukum Makan Kotoran Manusia

Bermula ketika salah seorang siswa kelas VII membuang kotorannya sendiiri di kantong plastik. Lalu menyembunyikannya di lemari kosong yang ada di sebuah kamar unit bina SMP Kelas VII.

Sekitar pukul 14.00, atau setelah makan siang dua kakak kelas XII yang ditugaskan untuk menjaga kebersihan unit kelas VII menemukan kotoran tersebut.

Sontak, mereka mengumpulkan para siswa kelas VII di asrama untuk dimintai informasi tentang kotoran tersebut. Namun, para siswa kelas VII tidak ada yang mengakuinya.

Akhirnya, salah seorang kakak kelas mengambil kotoran dengan sendok makan, lalu menyentuhkan kotoran tersebut pada bibir atau Iidah siswa kelas VII.

Peristiwa ini baru diketahui para pembina (Romo dan Frater) pada Jumat, (21/2/2020) dari salah satu siswa kelas VII yang datang bersama dengan orangtuanya untuk melaporkan kejadian tersebut.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x