Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - 3 pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melalui jalur perseorangan. 3 pasangan Bacalon Independen ini, didominasi kalangan milenial.
Tiga pasangan bakal calon yang datang untuk menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan adalah Muhammad Sholeh dan Taufik Hidayat, Muhammad Yasin dan Gunawan, serta Usman dan Rojul Alam .
Mereka menyerahkan tiga dokumen syarat dukungan, yakni B1 KWK atau surat dukungan berupa surat pernyataan yang ditempel fotokopi pendukung, B1 KWK atau daftar nama pendukung yang dicetak dari sistem informasi pencalonan atau SILON, serta B2 KWK atau rekap dukungan per-kelurahan, dicetak dari sistem informasi pencalonan.
Ketua KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid menyatakan bahwa rata-rata Bacalon Independen masih memiliki kekurangan persyaratan, terutama dokumen silon, baik dokumen asli maupun fotokopi. KPU Kota Surabaya akan menghitung dokumen tersebut hingga 26 Februari mendatang.
Adapun jumlah dukungan calon perseorangan untuk Pilwali Surabaya minimal harus mencapai 138 ribu 565 dukungan.
#CalonIndependen #PilwaliSurabaya2020 #KomisiPemilihanUmum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.